STOP KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN

Masuk bulan April-Mei 2016 saat ini, kita dikejutkan dengan begitu banyak peristiwa 'aneh' di media. Yaitu, menjarahnya kekerasan seksual yang dilakukan oleh sekelompok pemuda bahkan dibawah umur terhadap anak perempuan yang masih belia. Yang mengherankan bahwa mereka berkomplotan lalu membunuh setelah memperkosa si anak tersebut. #Pray for Yuyun.

Setelah kejadian Yuyun merebak di media, maka muncullah satu demi satu kejadian yang sama. Ada satu kasus yang juga hampir luput dari pandangan kita. Yaitu, gadis bernama Febi. Dia adalah salah satu mahasiswi semester 2 UGM di fak. Geofisika yang berasal dari Batam. Beliau dikenal cerdas, bahkan disebut-sebut 'Eisntein muda'. Maka, setelah ia ditemukan tak bernyawa di kolong tempat sampah, betapa sedih dan histeris keluarga beserta kerabat-kerabatnya apalagi setelah tahu ia telah dinodai hingga dibunuh. Masya Allah, begitu kejam perlakuan orang tersebut terhadap almarhumah Febi.

Ada pula kasus, seorang balita yang berumur 2,5 tahun dizinai oleh lelaki yang sudah berusia 30an tahun. Belum lagi, kasus bahwa ada 4 orang lelaki yang masih sangat belia, yang tega melakukan zina tersebut. Usianya masih berstatus pelajar SMP bahkan SD. Na'udzubillah min dzalik.

***

Suatu masalah, kejadian yang harus segera diperhatikan. Terlebih untuk para orang tua. Terlebih lagi untuk para wanita. Jika ini dibiarkan terus, Indonesia sudah masuk darurat kekerasan seksual. 

Inilah yang diperingatkan manusia dari Allah dan RasulNya. Makanya, kita dituntut untuk menjaga diri dan pandangan. Untuk wanita, Allah telah memerintahkan untuk menjaga aurat dan pandangan agar tak diganggu oleh kaum adam. Allah pula telah menjelaskan kriteria jilbab dan pakaian yang tidak membentuk tubuh sehingga tidak menimbulkan hasrat untuk kaum adam. Sedangkan, untuk lelaki pun diperintahkan menjaga auratnya dan pandangan. Karena islam telah memberi jalan untuk menempatkan syahwat ditempat yang semestinya, yaitu menikah. Namun, jika belum mampu, maka berpuasa.

Saat ini, pemerintah sedang mendiskusikan wacana tentang 'kebiri'. Hal ini mengacu pada beberapa negara maju yang telah 'berhasil' menurunkan efek kekerasan seksual pada pedofilia. Contohnya, Amerika, Afrika, dan Denmark. Negara tersebut telah berhasil membuat beberapa warganya yang mantan pedofilia, berkurang hasratnya. Namun, untuk Indonesia sendiri? yang penganut Islam terbanyak, mesti melihat juga dari syari'at islamnya.

Dari hadist Rasulullah SAW yang berdalil dengan hadist Ibnu Mas'ud RA yang mengatakan, "Dahulu kami pernah berperang bersama nabi SAW sedang kami tidak bersama istri-istri. Lalu kami bertanya kepada Nabi SAW, 'Bolehkah kami melakukan pengebirian?'. Maka Nabi SAW melarangnya." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Ibnu Hibban).

Kebiri disini dimaksudkan dengan menyuntikkan suatu zat kimiawi sehingga mengubah hormon testosteron menjadi hormon estrogen, akibatnya jiwa lelaki tersebut bisa menjadi jiwa perempuan secara fisik dan mental. Dan hal ini, sangat dilarang dalam agama Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, dari Ibnu Abbas RA, "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan melaknat wanita yang menyerupai laki-laki". (HR. Bukhari).

Maka jelaslah, kebiri sangat dilarang oleh Islam. Hal ini menjadi pro dan kontra di Indonesia. Sehingga Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia sangat melarang hal tersebut di Indonesia. Semoga realisasinya tercapai.

Lalu, jalan baiknya bagaimana? Bukankah Islam telah mengajarkan banyak hal. Termasuk dalam perkara kekerasan seksual. Agar tidak terjadi lagi, Islam telah menempatkan hukumnya bagi pelaku pedofilia. Kekerasan seksual bisa dikategorikan perzinaan dan homoseksual. Jika perzinaan, maka pelakunya dirajam/cambuk 100 kali hingga meninggal. Ada pula diasingkan. Jika pelaku homoseksual, maka hukumnya mati/dibunuh. Ingat kisah kaum nabi Luth? hingga Allah memberikan bencana besar sebagai hukuman. Kejam memang kedengarannya, tapi itulah hukum Islam. Kita dituntut untuk melaksanakannya, dan memang di Indonesia masih sulit untuk realisasinya. Tapi, jika diterapkan, insya Allah, ini akan sangat berefek jera bagi para pelaku. Wallahu a'lam.

Bagi penulis sendiri, untuk dapat menghindari kekerasan seksual terutama pada perempuan. Kembalikan pada diri sendiri. Perlunya untuk mentarbiyahkan diri sendiri. Dengan begitu, maka kita akan senantiasa memperbaiki diri dalam rangka mendekatkan diri pada sang Khalik. Jika kedekatan kita pada Allah senantiasa kita jaga, maka jalan Syaitan yang ingin menghasut nafsu kita pun akan terjaga. Bukan hanya menghindari, menjaga, bahkan mengontrol syahwat kita sendiri. Bahkan, kita dapat menjaga toleransi sesama lelaki dan wanita itu sendiri. Jika lelaki paham akan agama, ia akan berusaha menjaga martabat wanita dan tidak menodainya. Begitu pula sebaliknya, seorang wanita yang paham pun, akan berusaha menjaga auratnya agar tak menjadi lahan fitnah bagi lelaki. Wallahu a'lam. 

"Ya Allah, jagalah kami dari godaan syaitan yang terkutuk".


Barru, 16 Mei 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IBRANI DAN PALESTINA

SIMPLE ORIGINALLY

Introver VS Ekstrover