KETIKA KABILAH TAK SEPENDAPAT SAJAK
Dalam akhir zaman sekarang ini,
media dan segala aklamasi dunia telah mengubah banyak sejarah. Selain itu,
media sudah sering melontarkan berita yang tak sesuai dengan fakta. Wallahu a’lam. Terutama untuk
negara-negara muslim, yang dapat menjatuhkan muslim di mata dunia.
Kadang kita sedih ketika membaca
Palestina, kenapa faksi-faksi yang ada di Palestina tidak juga bisa bersatu.
Padahal musuh mereka jelas ada di depan mata. Setiap hari ada saja korban yang
menderita akibat ulah zionis Israel. Anak kecil yang ditembak, rumah yang
digusur, perempuan yang dipukul pakai laras senjata, tahanan yang mati dalam
penyiksaan, dan lain sebagainya. Namun penderitaan yang pedih itu tidak juga
membuat faksi-faksi yang ada di Palestina bersatu padu melawan musuh bersama
mereka.
Sedih juga ketika menyaksikan
dunia Arab yang retak-retak dan nyaris pecah, Al-Qur’an dan hadits mereka
hafal, tapi persatuan sepertinya telah dijadikan musuh. Mereka seperti kembali
ke zaman jahiliyyah, ketika suku-suku dan kabilah-kabilah tidak bisa bersatu.
Apalah gunanya Al-Qur’an dihafal, hadits di-takhrij
sampai detail mengetahui shahih-dhaif-nya,
tetapi ruh dan jiwa hadits itu tidak dihayati dan diamalkan.
Setidaknya, seorang faqih sejati
harus mengerti pada titik mana perbedaan pendapat itu rahmat dan pada titik
mana persatuan harus diutamakan. Seorang faqih sejati harus tahu, ada kalanya
pendapatnya harus rela ia tinggalkan dan ia ikuti pendapat yang lain demi
persatuan ummat.
Kenapa para ulama, pakar fiqih,
dan cerdik-cendikia Muslim itu tidak menjadikan ijtihad sebagai upaya
menyatukan ummat? Kenapa lebih sering memakai ijtihad untuk membela ego kubu
kelompoknya?
Seorang sosok Abdullah bin Mas’ud
ra, seorang sahabat Nabi SAW yang juga seorang faqih sejati. Dalam hadits,
semua riwayat menjelaskan bahwa ketika Rasulullah SAW. haji, beliau shalat di
Mina dengan mengqashar shalat Dhuhur dan Ashar menjadi dua raka’at. Itulah yang
diikuti Abu Bakar dan Umar ra. Imam Abu Daud meriwayatkan, bahwa Utsman bin
Affan ra, shalat di Mina empat raka’at. Artinya tidak seperti Rasulullah SAW.,
Abu Bakar, dan Umar. Ketika kabar itu sampai kepada Abdullah bin Mas’ud,
seketika beliau mengingkari apa yang dilakukan Utsman tersebut seraya berkata,
‘Aku shalat di belakang Rasulullah SAW., serta dibelakang Abu Bakar dan Umar
(mereka semua mengqashar menjadi dua raka’at), lalu muncul di zaman khalifah
Utsman disempurnakan jadi empat raka’at (di Mina). Sehingga kalian terpecah
belah. Sungguh aku berharap diterimanya dua raka’at dari empat raka’at yang aku
lakukan bersama Utsman. Setelah itu, Abdullah bin Mas’ud shalat empat raka’at
di belakang Utsman. Beliau diprotes, ‘Anda mengkritik Utsman, sedangkan anda
sendiri tetap shalat empat raka’at (makmum di belakang Utsman)?’ Ibnu Mas’ud menjawab,
‘Perselisihan itu buruk!’
Betapa besar jiwa Abdullah bin
Mas’ud. Ia tahu persis dalilnya. Ia tahu persis bahwa Rasulullah, Abu Bakar,
dan Umar shalat dua raka’at di Mina. Namun ketika Utsman yang jadi imam saat
itu shalat dengan menyempurnakan empat raka’at ia tetap ikut sang imam.
Perselisihan dan perpecahan tidak boleh terjadi. Persatuan harus dijaga.
Bisa saja Ibnu Mas’ud adu dalil
dengan Utsman. Dan kemungkinan besar dia menang secara dalil. Tetapi saat itu
imamnya adalah Utsman bin Affan Ra, salah satu dari khulafaur rasyidin yang harus dihormati, yang kebersihan jiwanya
dalam memperjuangkan Islam tidak diragukan. Dan, jika Ibnu Mas’ud mengedepankan
egonya karena menang dalil, ia berarti keluar dari barisan imam. Dan itu akan
memprovokasi yang lain juga keluar dari barisan imam. Umat akan terbelah dalam
dua kubu.
Dan perpecahan otomatis tercipta. Dan Abdullah bin Mas’ud Ra, tidak
mau itu terjadi. Ia lebih memilih tidak memakai dalil yang sangat kuat dalam
keyakinannya demi persatuan umat.
Persatuan umat adalah maslahat
besar yang harus dijaga seluruh individu ummat. Itulah pemahaman generasi
terbaik umat ini. Mereka telah menorehkan keteladanan dengan tinta emas
bagaimana menyikapi perbedaan yang akan menyebabkan retaknya persatuan. Mereka
sangat memahami fiqhul maqashid,
bukan sekedar paham dalil ini kuat dan itu tidak kuat.
Layaknya puasa adalah ibadah yang
paling dijauhkan dari riya’. Hanya Allah yang tahu. Semestinya keluar dari
Ramadhan, semua yang berpuasa rendah diri, tawadhu, mudah bertemu hati dengan
saudaranya, mudah mengalah demi saudara. Namun yang terjadi justru seringkali
ego untuk merasa lebih benar dan lebih tepat membaca dalil yang dimajukan. Maka
persatuan yang utuh, menurut salah satu syaikh yang juga guru besar Ilmu Ushul
Fiqh, dalam hari Raya yang paling fitri itu gagal tercipta. Untuk menyatukan
Hari Raya Idul Fitri saja tidak bisa..
Sedang tujuan utama adanya Idul
Fitri atau Idul Adha adalah agar umat ini kokoh persatuannya. Agar umat ini
bergembira, optimis dan kokoh persatuan jiwa dan raganya. Takbir menggema
berwibawa tanpa ada ‘ghil’, tanpa ada
ganjalan perbedaan dalam hati. Persatuan sejati, luar dalam, lahir batin.
Namun terkadang sebagai manusia
yang bersifat akademisi, daya kritis terhadap persoalan hidup pasti ada. Setidaknya,
yang diperlukan dan diterima adalah kebaikan yang terkandung dalam kitab jauh
lebih baik manfaatnya dari pada kekurangannya yang sama sekali tidak mengurangi
takzimnya.
“ya Allah, satukan barisan-barisan ummat Muhammad Saw., Ya Allah,
lunakkan hati mereka dan tunjukkanlah mereka jalan-jalan keselamatan.
Aamiin...”
Barru, 26 August 2016
Komentar
Posting Komentar