MENJAWAB SALAM
Non-Muslim : “saya pernah mendengar ceramah agama, saat itu
ustadznya menyampaikan hadits bahwa orang Islam dilarang memberi salam kepada
orang yang bukan Islam. Ustadznya mengatakan bahwa hadits itu shahih. Saya
minta penjelasan masalah ini apakah seperti itu yang Nabi kalian ajarkan?”
Muslim : “Kalau Ustadz itu hanya menyampaikan seperti itu, dan
berhenti sampai di situ, maka yang ia sampaikan kurang tepat, meskipun tidak
sepenuhnya salah.”
Non-Muslim : “Maksudnya?”
Muslim : “Begini, jika Ustadz itu hanya menyampaikan seperti itu,
dan berhenti sampai sampai di situ, maka yang ia sampaikan kurang tepat,
meskipun tidak sepenuhnya salah. Di dalam Al-Qur’an, tepatnya di Surah
Az-Zukhruf ayat 89, Nabi Muhammad SAW. diperintahkan Allah untuk mengucapkan
salam kepada orang-orang yang tidak beriman, “maka berpalinglah (hai Muhammad)
dari mereka dan ucapkan, salam!”. Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa
sebagian orang-orang salaf melakukan hal itu, yakni mengucapkan salam kepada
non-Muslim. Mereka di antaranya adalah sahabat Nabi, Ibnu Mas’ud ra., Imam
Hasan Al-Bashri, Ibrahim An-Nakha’i, dan Umar bin Abdul Aziz.”
“Dalam kitab Fathul Bari, Ibnu Hajar menulis bahwa Abu Umamah dan Ibnu Uyainah
juga melakukan hal tersebut, artinya mengucapkan salam kepada orang yang bukan
muslim. Di situ dijelaskan, bila Abu Umamah pulang kerumahnya, ia selalu
mengucapkan salam kepada orang-orang yang dilaluinya, baik itu orang Islam,
Kristen, anak kecil, maupun orang tua. Ketika ia ditanya mengenai hal itu, ia
menjawab, ‘Kita diperintahkan untuk menyebarkan salam’.”
“Salam sendiri artinya kedamaian
dan keselamatan. Dan Islam artinya sama dengan salam, yakni kedamaian dan
keselamatan.”
“Yang saya kemukakan di atas
adalah contoh dari orang-orang yang secara zaman sangat dekat dengan Nabi
Muhammad SAW. adapun Ibrahim An-Nakhai, seorang tabi’in yang agung pernah
ditanya mengenai muslim yang berjumpa dengan orang yang bukan muslim lalu
mengucapkan salam, dia menjawab, ‘Jika engkau mengucapkan salam, sesungguhnya
orang-orang saleh juga mengucapkan salam. Jika engkau meninggalkan salam,
orang-orang saleh sebelum kalian ada yang pernah meninggalkannya juga.”
“Ketika Umar bin Abdul Aziz
ditanya mengenai hal itu, ia menjawab, ‘Menurutku kita boleh memulai
mengucapkan salam kepada mereka’. Ia ditanya alasannya, maka ia menjawab,
‘Karena firman Allah, ‘Maka berpalinglah
(hai Muhammad) dari mereka dan ucapkan, salam!’ (QS. Az-Zukhruf : 89).”
“Apa yang saya sampaikan ini
bukan asal-asalan. Ada dasar dan landasan ilmiahnya. Bisa dirujuk di dalam
tafsir Al-Qurthubi dan juga kitab Fathul Bari.”
“Adapun hadist yang anda
kemukakan itu memang ada dalam kitab shahih Muslim. Bunyinya, ‘Laa tabdau al yahud wa la an-nashara bis
salam.’, Janganlah kalian memulai
mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. (HR. Muslim, Kitab Al-Adab). Memahami hadist ini
harus hati-hati. Harus memerhatikan situasi seperti apa dan dalam konteks apa
hadits ini hadir. Di sini perlu mengumpulkan teks-teks hadits yang serupa agar
tahu makna yang sesungguhnya. Ini disebut jam’ul
ahadits, mengumpulkan hadits-hadits.”
“Jika kita teliti dengan seksama,
maka kita akan menemukan riwayat-riwayat lain dengan redaksi yang menjelaskan
situasinya. Hadits ini ternyata khusus diberlakukan saat perang. Penjelasannya
dapat dilihat, misalnya, pada hadits riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW
pernah bersabda, “Besok aku akan pergi
menemui orang Yahudi, janganlah kalian mengucapkan salam kepada mereka.”
“Salam yang dimaksud adalah assalamu ‘alaikum, yang dalam salam itu
mengandung jaminan keselamatan. Menarik yang dikatakan Rasyid Ridha dalam
tafsir Al-Manar-nya mengomentari hadits; ‘Janganlah
kalian mengucapkan salam kepada mereka.’ Di sini tampak bahwa Nabi melarang
memulai mengucapkan salam kepada mereka, karena salam adalah jaminan
keselamatan. Beliau tidak mewajibkan umat Islam memberikan jaminan keselamatan
kepada mereka, karena mereka sering melanggar perjanjian. Apalagi situasinya
sedang perang.”
“Ibrahim An-Nakhai mengatakan,
‘Hadits Abu Hurairah; ‘Janganlah kalian
memulai mengucapkan salam kepada mereka’, itu jika kalian tidak memiliki
alasan untuk mengucapkan salam kepada mereka. Baik itu memenuhi penghormatan,
hak tetangga, atau bepergian.’ Artinya jika ada hak kekerabatan, persahabatan,
tetangga, bepergian, dan keperluan, maka boleh mendahului mengucapkan salam.
Apalagi jika salamnya bukan assalamu
‘alaikum, misalnya good morning, hai, hello, maka tidak ada masalah sama
sekali.”
Non-Muslim : “Kalau menjawab salam orang bukan Islam?”
Muslim : “Kalau bentuk salamnya adalah hello, hai, good morning dan sejenisnya, maka sama
sekali tidak ada dalil yang melarang menjawab dengan serupa. Kalau bentuk
salamnya seperti yang diucapkan secara negatif oleh non-Muslim kepada Nabi
yaitu as-samu’ alaikum yang artinya
‘racun untuk kalian’, maka Nabi mengajari kita untuk tetap menjawab dengan
santun ‘wa ‘alaikum’ yang artinya
‘dan untuk kalian’. Adapun jika salamnya adalah assalamu ‘alaikum, yang artinya ‘kedamaian dan kesejahteraan untuk
kalian’ maka para ulama, diantaranya Ibnu Qayyim, mengajarkan agar menjawab
yang serupa atau lebih baik. Dalam Fathul
Bari, Ibnu Hajar mengatakan, ‘Menjawab salam ahli dzimmah adalah wajib, sesuai dengan ayat yang menunjukkan makna
umum (ada di surah An-Nisaa’ : 86). Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan,
‘Barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah. Meskipun ia
seorang majusi.’ (Fathul Bari).”
*Percakapan Ust.DR. Fahri
Abdullah dengan Juu Suh (Wanita non-muslim China)*
Barru, 22 August 2016
Komentar
Posting Komentar